TKU (Tanda Kecakapan Umum) adalah bagian dari sistem tanda kecakapan dalam Gerakan Pramuka di samping TKK (Tanda Kecakapan Khusus).
Tanda Kecakapan Umum diberikan setelah seorang anggota Gerakan Pramuka menyelesaikan Syarat-syarat Kecakapan Umum (SKU) dalam tingkatannya masing-masing.
Tanda Kecakapan Umum hanya berlaku bagi anggota Pramuka Siaga, Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. TKU tidak berlaku bagi seperti Pembina, Andalan dan anggota dewasa lainnya.
- Berbentuk trapesium berwarna dasar hijau dengan gambar bintang, sepasang tunas kelapa dan tulisan "Bantara" atau "Laksana" berwarna kuning.
- TKU Pramuka Penegak terdiri atas TKU Penegak Bantara (bertuliskan "BANTARA" di bagian bawah tunas kelapa) dan TKU Penegak Laksana (bertuliskan "LAKSANA" di bagian bawah tunas kelapa).
- TKU Pramuka Penegak dikenakan di masing-masing bahu baju seragam pramuka (pundak).